5. Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga negara pembuat Undang Undang atau lembaga legislatif namun kekuasaan ini harus mendapat persetujuan Presiden. DPR memiliki fungsi sebagai mana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebutkan dan jelaskan fungsi DPR tersebut!
Jawaban:
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan UUD NRI 1945 memiliki peran besar dengan tiga fungsi utama. Fungsi tersebut adalah sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran
Jawaban:
fungsi DPR adalah sebagai pembentuk undang -undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah danfungsi anggaran
Penjelasan:
semoga membantu