5.Hukum taklifi terbagi menjadi tiga macam.Benarkah pernyataan tersebut? Jelaskan!​

Posted on

5.Hukum taklifi terbagi menjadi tiga macam.Benarkah pernyataan tersebut? Jelaskan!​

Jawaban:

salah

hukum taklifi ada 5 yakni

1. ijab (wajib)

2. nadb (sunnah)

3. tahrim (haram)

4. karahah (makruh)

5. ibahah (mubah)