5.Hukum taklifi terbagi menjadi tiga macam.Benarkah pernyataan tersebut? Jelaskan!
Jawaban:
salah
hukum taklifi ada 5 yakni
1. ijab (wajib)
2. nadb (sunnah)
3. tahrim (haram)
4. karahah (makruh)
5. ibahah (mubah)
5.Hukum taklifi terbagi menjadi tiga macam.Benarkah pernyataan tersebut? Jelaskan!
Jawaban:
salah
hukum taklifi ada 5 yakni
1. ijab (wajib)
2. nadb (sunnah)
3. tahrim (haram)
4. karahah (makruh)
5. ibahah (mubah)