5 kewenangan presiden​

Posted on

5 kewenangan presiden​

Jawaban:Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penjelasan:

Jawaban:

1. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

2. Dengan adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.

3. Presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya negara dalam keadaan bahaya yang ditetapkan dalam undang-undang.

4. Memberikan grasi (potongan masa tahanan) dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

5. Presiden berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur undang-undang.

Penjelasan:

semoga membantu

maaf kalau salah.