6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia

Posted on

6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia

Negara berubah menjadi makmur ,tentram,damaidan asri

maaf kalau salah