6.Orang hamil yang takut keselamatan dirinya dan bayinya jika puasa, maka dia

Posted on

A.mengqada dan bayar fidyah
B.mengqada saja
C.bayar fidyah saja
D. tidak mengqada dan bayar fidyah
Tolong dijawab dan tidak boleh ngasal, dan juga boleh kasih penjelasannya. Terima kasih​

6.Orang hamil yang takut keselamatan dirinya dan bayinya jika puasa, maka dia

Jawaban:

A. mengqadha dan bayar fidyah.

Penjelasan:

-Berikut ini adalah orang yang harus mengqadha puasa wajib, karena tidak bisa berpuasa:

*Mushafir.

*Orang yang sakit tidak mampu berpuasa.

*Wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas.

*Wanita yang sedang hamil atau sedang dalam masa menyusui anak yang takut jika berpuasa akan berpengaruh buruk bagi dirinya dan gizi anak.

-Berikut ini adalah orang yang harus membayar fidyah, karena tidak bisa berpuasa:

*Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi,

*Orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa,

*Wanita yang hamil dan menyusui apabila ketika puasa mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya.

....semoga dapat membantu....