pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat perintah sebelas maret 1966 pada tanggal

Posted on

pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat perintah sebelas maret 1966 pada tanggal

12 Maret 1966. pukul : 01.00