Bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat indonesia tercermin dalam uud 1945 yalni pada pasal
Pasal 28G ayat 1
semoga membantu^_^
Bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat indonesia tercermin dalam uud 1945 yalni pada pasal
Pasal 28G ayat 1
semoga membantu^_^