Bagaimana cara pengangkatan hakim agung
calon hakim agung diusullkan oleh ky kepada dpr untuk mendapat persetujuan. selanjutnya hakim agung terpilih oleh dpr diresmikan oleh presiden
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam hal pengangkatan beberapa pejabat publik, termasuk hakim agung