Menjelaskan batas wilayah perairan indonesia!

Posted on

Menjelaskan batas wilayah perairan indonesia!

Wilayah perairan Indonesia berdasarkan Deklarasi Djuanda (13 Desembar 1957) yang kemudian mendapat pengakuan dunia internasional (1992) saat diadakannya Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika, meliputi :
1.Perairan Nusantara Perairan Nusantara yaitu semua wilayah perairan mulai sungai, rawa, danau, teluk, selat, dan laut yang menghubungkan pulau – pulau di Indonesia
2. 
Laut Teritorial Laut teritorial yaitu wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar pulau – pulau di Indonesia pada saat pasang surut ke arah laut. 
3. Batas Laut Kontinen Batas laut kontinen yaitu kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut.
4. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) adalah batas wilayah laut Indonesia selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. 

Batas wilayah laut indonesia 12 mil dari permukaan pantai