1. UUD NRI Tahun 1945 2. UU/Perpu 3. Ketetapan MPR 4. Peraturan Presiden 5.Peraturan Pemerintah 6. Peraturan Daerah Provinsi 7. Peraturan Daerah Kabupaten /Kota Tata urutan peraturan Perundang-undangan yang benar adalah
Jawaban :
1, 3, 2, 5, 4, 6, 7.
Penjelasan :
Urutannya yaitu :
1) UUD 1945
2) Ketetapan MPR
3) UU (Undang – Undang)
4) Peraturan Pemerintah (PP)
5) Peraturan Presiden (Perpres)
6) Peraturan Daerah (Perda)
7) Peraturan Kabupaten