A. 26 Juni 1945
B. 14 Agustus 1945
C. 24 Oktober 1945
D. 10 Januari 1946
2. Berdirinya organisasi PBB berawal dari pertemuan dua tokoh besar yaitu…..
A. Winston Churchill dan Franklin Delano Roosevelt
B. Joseph Stalin dan Woodrow Wilson
C. Franklin Delano Roose elt dan Woodrow Wilson
D. Winston Churchill dan Joseph Stalin
3. Dewan keamanan sebagai badan PBB mempunyai tugas … .
A. mengurus masalah kebudayaan dan HAM
B. menyelesaikan konflik di daerah-daerah yang bersengketa
C. mengawasi masa transisi daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri
D. memberi keputusan atas dasar hukum internasional
4. Berikut bukan negara anggota tetap DK PBB, yaitu ….
A. Amerika Serikat
B. Cina
C. Inggris
D. Jerman
5. Hak veto, yaitu hak untuk ….
A. memeriksa hasil keputusan yang dibuat Majelis Umum
B. membatalkan hasil keputusan yang telah dibuat Majelis Umum
C. menanyakan hasil keputusan yang dibuat Majelis Umum
D. menelaah hasil keputusan yang dibuat Majelis Umum
6. Negara anggota tidak tetap DK PBB berjumlah ….negara
A. lima
B. sepuluh
C. limabelas
D. dua puluhtujuh
TOLONG CEPAT DIJAWABNYA Y MAKASIHH
1. Perserikatan Bangsa- Bangsa berdiri secara resmi pada tanggal ….
1.) C. 24 Oktober 1945
2.) A. Winston Churchill dan Franklin Delano Roosevelt
3.) B. menyelesaikan konflik di daerah-daerah yang bersengketa
4.) D. Jerman
5.) B. membatalkan hasil keputusan yang telah dibuat Majelis Umum
6.) A. lima (seharusnya empat)
penjelasan:
1. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun dalam sebuah konferensi pada April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, dan maka PBB mulai beroperasi
2. Presiden Amerika Serikat saat itu, Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Winston Churcill.
3. Fungsi dan tugas Dewan Keamanan PBB
ungsi dan tugas Dewan Keamanan PBBMemelihara perdamaian dan keamanan internasional (Pasal 24 Piagam PBB). Menyampaikan rekomendasi calon negara anggota baru PBB kepada Mejelis Umum (Pasal
4 (2). Menyampaikan pemberhentian atau pembekuan keanggotaan suatu negara kepada Majelis Umum (Pasal 5 dan Pasal 6).
4.Dewan Keamanan PBB memiliki lima anggota permanen pemegang hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia.
5.Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB.
6. Meksiko, India, Irlandia, dan Norwegia akan mulai menduduki anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 2021 untuk masa jabatan selama dua tahun.
semoga membantu :)