Pasal 3 UUD 1945 menyatakan bahwa MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD,jelaskan wewenang MPR jika dihubungkan sifat UUD 1945?

Posted on

Tolong bantuannya ​

Pasal 3 UUD 1945 menyatakan bahwa MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD,jelaskan wewenang MPR jika dihubungkan sifat UUD 1945?

Jawaban:

gak tahu

Penjelasan:

semoga bermanfaat