sebutkan useaha usaha tersebutusaha yang dapat dilakukan oleh bank umum menurut UU no 10 tahun 1998.
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan, giro, deposito berjangka, menyalurkan dana kepada masyarakat berupa kredit, melancarkan transaksi, melakukan kegiatan perasuransian, melakukan kegiatan valuta asing