1. Setiap Warga negara memiliki hak yang diperolehnya dari negara dan disebut Hak Warga Negara dan telah tercantum dalam UUD NRI tahun 1945. Tuliskan contoh Hak Warga Negara dalam Pasal 31 UUDNRI tahun 1945 ?

Posted on

2. Hak Warga negara dapat dibagi menjadi hak konstitusional dan hak legal, Jelaskan perbedaan dari kedua hak tersebut?

3. Selain memiliki Hak, Warga Negara juga memiliki Kewajiban. Jelaskan Makna Kewajiban warga Negara dan memberikan contohnya?

4. Pancasila mengandung nilai, Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis. Jelaskan makna dari nilai-nilai tersebut ?

5. Pancasila mengandung nilai, Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis. Berikan contoh dari nilai-nilai tersebut ?

6. Ada Pelanggaran Hak dan ada Pengingkaran Kewajiban, Jelaskan perbedaan nya dengan memberikan contoh ?

7. Apabila hak tidak dapat diperoleh karena tidak ada yang melaksanakan kewajiban akan terjadi Pelanggaran Hak. Jelaskan makna Pelanggaran Hak dalam UU No.39 Tahun 1999 ?

8. Tuliskan Faktor-faktor penyebab terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara ?

9. Pelanggaran Hak yang dilakukan oleh Warga Negara harus segera diatasi, Jelaskan uapaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara ?

10. Penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat dilakukan secara preventif dan refresif, jelaskan cara- cara yang dilakukan ?

1. Setiap Warga negara memiliki hak yang diperolehnya dari negara dan disebut Hak Warga Negara dan telah tercantum dalam UUD NRI tahun 1945. Tuliskan contoh Hak Warga Negara dalam Pasal 31 UUDNRI tahun 1945 ?

Jawaban:

banyak banget dah aku gak mau bantu

Penjelasan:

poinnya juga dikit