perebutan pulau sipadan dan pulau ligitan merupakan salah satu bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI yg dilakukan oleh negara…..
Perebutan pulau Sipadan dan Ligitan merupakan salah satu bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI yang dilakukan oleh negara MALAYSIA.
» Pembahasan
Pulau Sipadan dan Ligitan telah menjadi hak milik Malaysia sesuai dengan ketetapan oleh Mahkamah Internasional tanggal 17 Desember tahun 2002. Kasus ini melibatkan Indonesia melawan Malaysia yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik dari pulai Sipadan dan Ligitan yang ada di Selat Makassar.
Pertimbangan hakim Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia adalah karena ASAS EFEKTIFITAS di mana di kedua wilayah tersebut, Inggris yang kemudian diteruskan Malaysia sebagai suksesor sudah menarik pajak dan juga membangun fasilitas di sana. Dengan dasar tersebut maka kepemilikan pulau dipandang sah milik Malaysia.
» Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang putusan mahkamah atas kasus Sipadan Ligitan brainly.co.id/tugas/19630328
- Materi tentang latar belakang kasus Sipadan Ligitan brainly.co.id/tugas/17386031
- Materi tentang pulau Sipadan dan Ligitan brainly.co.id/tugas/139545
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detail Jawaban
Kelas : SD
Mapel : PPKN
Bab : Ancaman & Hambatan NKRI
Kode : –
#TingkatkanPrestasimu