1.Sebuah wilayah pemerintahan yang dapat disejajarkan dengan kelurahan adalah…

Posted on

A.Kabupaten
B.Desa/Dusun
C.Kecamatan
D.Kota Madya

2.Lembaga legislatif di tingkat provinsi yang menjadi partner dari gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan adalah…
A.DPRD
B.DPR
C.DPD
D.BPK

3.Peraturan pemerintahan (PP) sesuai UU No.6 tahun 2014 akan ditandatangani Presiden pada bulan Mei 2014.Dalam PP diputuskan bahwa Pemerintahan Pusat akan memberikan anggaran sebesar 1,4 milyar rupiah kepada setiap desa dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan desa.Berarti jika pembangun sebuah desa sudah mengalami kemajuan,maka statusnya dapat ditingkatkan menjadi…
A.Kecamatan
B.Provinsi
C.Kabupaten
D.Kelurahan

dijawab tolong ya soalnya buat besok
THANKS ALL

1.Sebuah wilayah pemerintahan yang dapat disejajarkan dengan kelurahan adalah…

1. B. 3. D.
2. A.
Ini jawaban ku semoga bermanfaat ya

1, b. 2 a, 3, d
maaf kalau salah