3. Jelaskan menurut pandangan saudara peran organisasi internasional dalam perkembangan hukum internasional
Jawaban:
Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional yang terdapat hubungan dengan masyarakat internasional. Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara negara dengan negara dan negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.
Hubungan internasional yang merupakan hubungan antar negara, pada dasarnya adalah ”hubungan hukum” yang mengarikan bahwa dalam hubungan internasional telah melahirkan hak dan kewajiban antar subyek hukum (negara) yang saling berhubungan. Hubungan internasional merupakan hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, dan ekonomi. hubungan internasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.