Jelaskan tentang hukum adat ketaatan negara
jawaban:
Masyarakat Hukum Adat yang selanjutnya disebut Masyarakat Adat adalah sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup.
=======================================
DETAIL JAWABAN
⏬⏬⏬⏬⏬⏬⏬
KELAS: 7
MATA PELAJARAN: PPKN/PKN
MATERI: HUKUM ADAT
#AYOBELAJAR
Jawaban:
Masyarakat adat merupakan istilah umum atau konsep yang dipakai di Indonesia untuk merujuk pada komunitas-komunitas adat hukum yang sudah ada di jaman pendudukan Hindia Belanda pada masa itu.
Masyarakat Hukum Adat yang selanjutnya disebut Masyarakat Adat adalah sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup.