Bantu jawab kak di kumpulkan besok​

Posted on

Bantu jawab kak di kumpulkan besok​

Bantu jawab kak di kumpulkan besok​

Jawaban:

Hukum asal hibah adalah mubah (boleh). Tetapi berdasarkan kondisi dan peran si pemberi dan penerima hibah bisa menjadi wajib, haram dan mubah.

Jawaban:

sepertinya sunnah

Penjelasan:

maaf jika salah

sekian... dan terimakasih