Tujuan dan wewenang MPR ?? # Tolong y kk/bng​

Posted on

Tujuan dan wewenang MPR ?? # Tolong y kk/bng​

Jawaban:

secara singkatnya adalah

Tugas, dan wewenang MPR secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 UUD 1945, yang sebelum maupun setelah perubahan salah satunya mempunyai tugas mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai hukum dasar negara yang mengatur hal-hal penting dan mendasar.

Jawaban:

Tugas, dan wewenang MPR secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 UUD 1945, yang sebelum maupun setelah perubahan salah satunya mempunyai tugas mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai hukum dasar negara yang mengatur hal-hal penting dan mendasar.

Penjelasan:

maaf kalau belum jelas atau salah