Pancasila sebagai dasar negara juga ditegaskan sebagai sumber dari segala sumber. hukum. Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum ditegaskan dalam peraturan perundang- undangan nasional, yaitu ….. a.Pembukaan UUD 1945

Posted on

b. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 c. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1968
d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ​

Pancasila sebagai dasar negara juga ditegaskan sebagai sumber dari segala sumber. hukum. Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum ditegaskan dalam peraturan perundang- undangan nasional, yaitu ….. a.Pembukaan UUD 1945

Jawaban:

A. Pembukaan UUD 1945

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU