Apakah sumber hukum islam bisa dikatakan sama kedudukannya dengan jurisprudence

Posted on

Apakah sumber hukum islam bisa dikatakan sama kedudukannya dengan jurisprudence

Bisa.. karena yurisprudensi adalah keputusan hakim terdahulu atas suatu perkara yang tidak /belum diatur dalam UU dan dijadikan sbg pedoman oleh hakim lainnya dlm memutuskan perkara serupa.sama halnya sumber hukum Islam yang digunakan untuk pedoman dalam menetapkan hukum² Islam yang belum ada pada AL Qur'an dan hadits.