11. Perhatikan pernyataan berikut!

Posted on

(1) Memungut pajak orang lain serta membayar pajak sendiri kemudian disetorkan
kepada negara.
(2) Menghitung pajak dan mengabaikan
(3) Melaporkan hasil laba perusahaan
(4) Menghitung pajak kemudian melaporkan.
(5) Menarik pungutan liar.
Berdasarkan pernyataan di atas yang bukan kewajiban wajib pajak ditunjuk
oleh nomor
A. (1). (2). dan (3)
B. (2), (3), dan (4)
C. (3). (4), dan (5)
D. (1). (2). dan (4)
E (1). (2). dan (5)​

11. Perhatikan pernyataan berikut!

Jawaban:

E. (1). (2). dan (5)

Penjelasan:

Karena wajib pajak adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak) yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan.

Jadi, hanya nomor 3 dan 4 yang merupakan kewajiban wajib pajak.