Peristiwa HAM dan penyelesaianya terhadap kasus
Penculikan aktivis,pada bulan April 1997-1999.Dalam kasus ini 20 orang aktivis dinyatakan hilang(9 diantaranya bebas dan 11 dinyatakan hilang).Mahkamah Militer memvonis komandan Tim mawar Kopassus dengan 22 bulan penjara dan dipecar dari TNI,empat orang terdakwa dipecat dan divonis 20bulan penjara,tiga orang terdakwa divonis 16bulan penjara dan tiga orangterdakwa divonis 12bulan penjara.