Hi!

Posted on

Kk / Bang Bantuin aku ya soalnya cucah :'<
#Tenang~ kalo masalah poin.
Poinya Big Kok 🙂
#NoNgasal ( Ngasal ?! = Report!! )
*Kerjain 1 – 7 ya*
Nanti Kalau Jawaban Bener Aku → Follow ← Ama spam like jawaban✨

Hi!

Hi!

Jawaban:

1.  Satu  Hukum pidana tertulis dan hukum pidana tidak tertulis. 2.   Hukum pidana sebagai hukum positif.     3.Hukum pidana sebagai bagian dari hukum publik.   4.  Hukum pidana objektif dan hukum pidana subjekti.                        5. Hukum pidana material dan hukum pidana formal.  6. Hukum pidana kodifikasi dan hukum pidana tersebar.  7.   Hukum pidana umum dan hukum pidana khusus.  8.   Hukum pidana umum nasional dan hukum pidana setempa.

2. penjual dvd bajakan.

penjual sofware hasil crack.

3. Copyright adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk penulis/pengarang/pencipta atas karya originalnya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dll. Trademark adalah kata, nama, simbol, atau perangkat yang digunakan dalam dunia perdagangan untuk menunjukkan sumber dari barang tersebut dan membedakannya dari barang orang lain.

4. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3, terkesan rancu apabila disebut keselamatan dan kesehatan kerja) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

5. Cara mengetik di depan komputer dengan benar

•Tubuh tegak tidak boleh membungkuk

•layar monitor harus searah dengan mata kita

•kaki tidak bersender harus menempel tanah,kurang lebih 90°

•tangan tidak boleh menggantung lebih dari 90°

6.

1. Jangan bekerja di bawah crane operasi, kerekan atau mesin berat.

2. Kenakan kacamata dan masker wajah untuk menghindari partikel, bahan kimia atau cairan kaustik terbang.

3. Kenakan sarung tangan untuk mencegah luka, goresan, tusukan, luka bakar, penyerapan kimia atau suhu ekstrem.

4. Kenakan topi keras untuk melindungi diri dari benda yang jatuh.

5. Kenakan sepatu keamanan untuk tempat kerja jika suatu saat benda berat dapat jatuh dan melukai kaki.

6. Kenakan penutup atau pelindung telinga untuk menghindari kerusakan pendengaran di wilayah kerja yang bising.

7. Kencangkan sabuk pengaman jika Anda harus bekerja dengan kendaraan.

7. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28  ayat (1), dan Pasal 33.

Smoga membantu

Klo bener jadikan tercerdas ya

TERIMA KASIH