Ruang lingkup usaha yang sangat terbatas sehingga menjadikan koperasi tidak berkembang dan bersaingmatahari dengan pelakupulsa ekonomi lainnya adalah masalah pokok koperasi dibidang

Posted on

Ruang lingkup usaha yang sangat terbatas sehingga menjadikan koperasi tidak berkembang dan bersaingmatahari dengan pelakupulsa ekonomi lainnya adalah masalah pokok koperasi dibidang

Jawaban Terkonfirmasi

Ruang lingkup usaha yang sangat terbatas sehingga menjadikan koperasi tidak berkembang dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya adalah masalah pokok koperasi dibidang Cakupan dan Skala Usaha.



Pembahasan

Berikut ini adalah masalah pokok yang menjadi tantangan koperasi Indonesia, yaitu:

a. Citra

Beberapa kasus KKN yang dialami koperasi, turut berdampak negatif citra positif koperasi dimasyarakat. Atas kondisi tersebut, perlu dilakukan pemulihan citra koperasi melalui kebijakan yang menghindarkan koperasi sebagai alas kepentingan golongan/perorangan dengan meningkatkan efisiensi koperasi yang berjati diri sebagai badan usaha yang berorientasi pada kepentingan anggotanya.

b. Kemandirian

Perlu ditingkatkan dengan mengurangi berbagai investasi pemerintah dan mengembangkan kebijakan yang mengarah kepada reposisi, refungsi dan reorientasi koperasi sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi.

c. Sumberdaya manusia

Dengan masih ditemukannya keterbatasan pengetahuan dan pemahaman para pengelola koperasi tentang teknis perkoperasian, terutama terkait dengan pemahaman atas hakikat dan karakteristik koperasi sebagai badan usaha. Sehingga berdampak pada perkembangan dan kinerja koperasi.

d. Manajemen

Dalam hal ini perlu ditunjang kualitas SDM yang berpendidikan, terampil, bermoral, dan mempunyai etos kerja yang tinggi.

e. Cakupan dan Skala Usaha

Ruang lingkup usaha yang sangat terbatas itu telah menjadikan koperasi tidak berkembang dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Contohnya cenderung terkait dengan program pemerintah, terutama di sektor pertanian, seperti dalam program produksi dan pengadaan pangan.

f. Kerjasama Usaha

Dalam rangka pengembangan usaha koperasi yang memerlukan skala dan cakupan yang lebih besar, maka diperlukan adanya konsepsi pengembangan yang melibatkan koperasi sekundernya secara terintegrasi baik secara vertikal maupun horisontal.

g. Permodalan

Permasalahan permodalan sering menjadi kendala utama dalam pengembangan koperasi sebagai akibat partisipasi anggotanya yang rendah, sumber permodalan dan pembiayaan juga masih sangat terbatas, serta rendahnya kredibilitas koperasi terhadap kreditur yang berpengaruh terhadap berkembangnya usaha koperasi yang memiliki kelayakan ekonomi. Oleh sebab itu perlu kemampuan berbagai terobosan dengan pengembangan modal dari pihak luar koperasi.  

Di Indonesia telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

6. Pendidikan perkoperasian

7. Kerjasama antar koperasi

Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :

1. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

2. Pengelolaan yang demokratis,

3. Partisipasi anggota dalam ekonomi,

4. Kebebasan dan otonomi,

5. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi  

Dalam Bab 3 bagian pertama pasal 4 UU RI No. 25/1992 tentang fungsi dan peranan koperasi antara lain :

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

b. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pelajari lebih lanjut

Demikian pembahasan mengenai masalah pokok koperasi. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang masalah pokok ekonomi modern brainly.co.id/tugas/3129560

2. Materi tentang 3 masalah pokok ekonomi pada era klasik brainly.co.id/tugas/12146737

3. Materi tentang 5 kewajiban anggota koperasi brainly.co.id/tugas/1102439

————————————————————————————————————–

Detil Jawaban  

Kelas : X (SMA)  

Mapel : Ekonomi

Bab : Koperasi

Kode : 10.12.8

Kata kunci : masalah pokok koperasi