Kaitkan jawaban dengan undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan!
Pada awal masa reformasi,salah satu dasar kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah Tap.MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM.Akan tetapi,saat ini ketetapan MPR tersebut tidak berlaku lagi.Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Dapat dilihat di dalam Pancasila sila ke-4. Isinya adalah ”Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan”.
Bukti lain bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dapat kita temukan
di dalam isi Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4,