Jika seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan harta sebesar rp. 190.000.000,- , hutang sebesar rp. 30.000.000,- ahli waris yang terdiri dari kedua orang tua, suami, anak laki-laki dan anak perempuan, maka suami berhak mendapatkan bagian waris sebesar… *
Jawaban:
30.000.000
Penjelasan:
karna warisan dari istrinya dan dari yang menengokkan teman/saudranya