4 PNINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARAYG DIATUR DLM UUD 1945

Posted on

4 PNINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARAYG DIATUR DLM UUD 1945

Contoh pengingkaran kewajiban warga negara

a. Tidak mau membayar pajak, padahal kewajiban warga negara untuk membayar pajak sudah termuat pada pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi segala pajak untuk keperluan negara berdasar undang-undang

b. Melanggar hak asasi manusia lain, seprti membunuh, menyakiti, merampas hak orang lain. Seperti pada pasal 28j ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia". Namun tidak semua orang dapat mematuhi aturan tersebut. Nyatanya masih banyak orang yang melanggar hak asasi manusia lain contohnya membunuh, melukai, mencemarkan nama baik dan masih banyak lagi.

c. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara padahal setiap warga negara diwajibkan untuk melakukan pembelaan terhadap negaranya seperti bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara" . Contoh: seorang siswa tidak bersungguh-sungguh dalam melkasanakan tugasnya sebagai siswa.

d. Tidak ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional

Contoh pengingkaran Kewajiban: seorang warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama di keluarganya. Para pemuda yang membuat kerusuhan.

e. Tidak menaati peraturan lalu lintas

Contohnya parkir di sembarang tempat, menerobos lampu merah, tidak membawa surat-surat mengemudi dan masih banyak lainnya. Perbuatan tersebut selain melanggar undang-undang lalu lintas juga melanggar kewajiban menghormati hak orang lain.