Jelaskan, menurut anda apakah yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia dalam forum Internasional sudah benar! Jelaskan alasannya!
Jawaban:
Berdasarkan Undang-undang No. 37 Tahun 1999, telah diijelaskan pengertian mengenai hubungan internasional. Hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau warga negara. Bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional memiliki arti penting antara lain: Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang demokratis. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar. Meningkatkan perdamaian internasional. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa. Pola hubungan internasional yang dibangun bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Kebijakan politik luar negeri Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun di dunia. Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sebagaimana diatur dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan pasal 11 UUD 1945.