Jelaskan yang di maksud pasal 24 ayat 1 UUD 1945​

Posted on

Jelaskan yang di maksud pasal 24 ayat 1 UUD 1945​

Mengutip pasal 24 ayat 1 UUD 1945, Feri menyampaikan Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. … Kalau hakim dipilih untuk menghasilkan kekuasaan kehakiman yang merdeka, mestinya prosesnya juga merdeka dari berbagai aspek.

semoga membantu:)

Jawaban:

Mengutip pasal 24 ayat 1 UUD 1945, Feri menyampaikan Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. … Kalau hakim dipilih untuk menghasilkan kekuasaan kehakiman yang merdeka, mestinya prosesnya juga merdeka dari berbagai aspek

Penjelasan:

semoga membantu jadikan jawaban terbaik