Apakah presiden dan wapresnya melakukan penggelapan dana negara dapat di pecat dalam masa jabatannya???

Posted on

Apakah presiden dan wapresnya melakukan penggelapan dana negara dapat di pecat dalam masa jabatannya???

Tentu saja bisa, ingat waktu jaman presiden soeharto yg melakukan korupsi langsung diturunkan dari jabatannya 

Bisa karena semua warga indonesia jika melakukan kesalahan harus dihukum