Bagaimana Islam menyikapi bila ada orang beragama lain yang memberi makanan daging yang cara penyembelihannya tidak cara Islam? jelaskan!
Jawaban:
Bagaimana hukum memakan daging yang tidak diketahui proses memotongnya
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2): 173
Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. al-Baqarah (2): 173].
semoga membantu