Bagaimana membangun moral anti korupsi berdasarkan pancasila??
Menggunakan pendekatan eksternal dan internal. Pendekatan eksternal yang dimaksud adalah adanya unsur dari luar diri menusia yang memiliki kekuatan untuk 'memaksa' orang untuk tidak korupsi. Misalnya hukum, budaya, dan watak masyarakat. Adapun pendekatan internal adalah kekuatan yang muncul dari dalam individu dan mendapat penguatan melalui pendidikan dan kekuasaan.
Melakukan apa yang di
perintahkan oleh Tuhan dan menjauhi segala yang dilarang olehNya,dan
hanya kepada Tuhan lah kita memohon karena sesuai dengan sila ke
1.Ketuhanan yang maha Esa. dengan begitu maka kita akan mempunyai
kesadaran untuk tidak melakukan korupsi karena sudah jelas" bahwa
perbuatan tsb dilarang oleh Tuhan.Menyadarkan masyarakat yang korupsi dg penyuluhan, selalu menikmati gaji yang halal dari diri sendiri
Semoga membantu