Mengapa pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM

Posted on

Mengapa pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM

Pengadilan Ham berkompeten untuk
melakukan pemeriksaan terhadap
perkara terjadinya kejahatan ham berat
berupa kejahatan genosida dan
kejahatan terhadap kemanusiaan (Vide
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM).