Setelah dikeluarkan Zakat, melunasi wasiat, biaya perawatan janazah, maka diketahui harta waris seorang Suami senilai Rp 200.000.000,- ahli waris terdiri dari Istri, kakek, seorang anak laki- laki dan seorang anak perempuan, berapakah bagian masing- masing?

Posted on

Setelah dikeluarkan Zakat, melunasi wasiat, biaya perawatan janazah, maka diketahui harta waris seorang Suami senilai Rp 200.000.000,- ahli waris terdiri dari Istri, kakek, seorang anak laki- laki dan seorang anak perempuan, berapakah bagian masing- masing?

Jawaban:

Ahli waris yang merupakan anak perempuan tunggal tersebut berhak memperoleh setengah dari total harta yang ditinggalkan oleh pewaris, yang notabene dalam hal ini lebih ditekankan kepada sosok ayahnya.

Seorang istri berhak menerima seperempat dari total nilai harta yang ditinggalkan apabila dalam rumah tangga mereka tidak dikaruniai ana

Porsi nilai warisan anak laki-laki yang diatur dalam hukum Islam besarnya mencapai dua kali lipat dibandingkan total nilai warisan yang diterima anak-anak perempuan