Rumus penghitungan pajak pertambahan nilai (PPN) adalah

Posted on

Rumus penghitungan pajak pertambahan nilai (PPN) adalah

Jawaban Terkonfirmasi

Akuntansi
Administrasi Pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Rumus Perhitungan PPN
a. Jika barang belum termasuk PPN, maka:
    PPN = Harga Barang x 10% = PPN

b. Jika barang sudah termasuk PPN, maka:
    Cari dulu Dasar Pengenaan Pajaknya (DPP), yaitu Harga barang : 1,1
    PPN = 10% x DPP