Contoh barang yg dikenalakan PPN adalah
Kelompok barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah :
a. Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran, yang diambil langsung dari sumbernya;
b. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;
c.Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya; dan
d. Uang, emas batangan, dan surat-surat berharga.