Jelaskan upaya pengelolaan lingkungan dalam hal perlindungan tanah, udara, air, dan kehidupan alam liar.
1.)pelestarian tanah:
dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul
2.)pelestarian air:
menjaga biota laut,tidak mencemarinya,menanam pepohonan disekitar laut.
3.)pelestarian udara:
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, mengurangi emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
4.)menanam kembali/penghijauan(reboisasi),tidak melakukan penebangan liar.
semoga membantu:)