a.18 A
b.18D
c.18
d.18B
Berikut pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tidak menjelaskan ketentuan tentang otonomi daerah, yaitu …..
Jawaban:
b. 18 D
Penjelasan:
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia didasarkan pada hukum dan undang-undang yang berlaku, antara lain:
1. Undang-undang Dasar Tahun 1945 amandemen ke-2, pasal 18 ayat 1-7, pasal 18A ayat 1 dan 2, dan pasal 18B ayat 1 dan 2.
2. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
3. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
4. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
5. Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
6. Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (revisi UU No. 32 Tahun 2004).