1. MPR dengan DPR, DPD
2. DPR dengan Presiden, DPD, dan MK
3. DPD dengan BPK
4. MA dengan Lembaga Negara lainnya
5. Mahkamah Konstitusi dengan Presiden, DPR, BPK, DPD, MA, dan KY
Jelaskan Hubungan Antarlembaga Negara di Indonesia :
5.Mahkamah konstitusi dengan presiden,DPR,BPK,DPD,MA,dan KY