Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan seperti presiden,wakil presiden,gubernur,wali kota, bupati dilaksanakan melalui prosedur?
Di pilih oleh rakyat melalui pemilu dan mereka di usung dr beberapa partai..
Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan seperti presiden,wakil presiden,gubernur,wali kota, bupati dilaksanakan melalui prosedur?
Di pilih oleh rakyat melalui pemilu dan mereka di usung dr beberapa partai..