Apakah perbedaan Iuran wajib pajak dan pajak jelaskan dan sebutkan contoh
Pembahasaan
perbedaan iuran pajak dan pajak
- Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.
- Iuran adalah pungutan yang dilakukan sehubungan dengan pemberian suatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, tidak secara langsung kepada pembayar iuran tersebut, tetapi kepada suatu kelompok atau golongan. Pembayar iuran dianggap telah turut menikmati jasa atau fasilitas tersebut, misalnya : iuran sampah, iuran kebersihan pasar dan iuran penerangan.
#stayathomewithbrainly
Perbedaan Pajak dan Iuran Wajib
≡ Berdasarkan UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Contoh pajak :
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Materai.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB perkebunan, Perhutanan, Pertambangan)
≡ Iuran adalah pungutan yang diberikan untuk keperluan pemberian suatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada suatu kelompok atau golongan.
Contoh iuran :
- Iuran sampah
- Iuran kebersihan
- Iuran penerangan jalan