1.Tugas – tugas DPRD Provinsi​

Posted on

1.Tugas – tugas DPRD Provinsi​

Penjelasan:

DPRD mempunyai tugas dan wewenang : Membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

semoga membantu

Jawaban:

tugasnya adalah:

Membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Penjelasan:

maaf kalo salah

  • # JADIKAN JAWABAN TERCERDAS )