mau nanya ini masalah hukum, ada kah hukuman bagi orang yang kedapatan menggunakan narkoba hukuman nya 1 tahunan dan apa kah benar hukumun itu bisa di tebus, dan jika bisa berapa banyak yang harus di tebus
Jawaban:
bisa, sesuai kesalahan orang nya jika narkoba nya banyak / sudah berkali² membawa/ mengkonsumsi maka hukumannya akan semakin besar pula ,setau saya paling sedikit jika jumlah uang 5 jt dan hukuman terberat nya bisa hukuman penjara seumur hidup / hukuman mati .
Penjelasan:
maaf jika salah .
semoga bermanfaat 🙂