Apakah sisa zat biotik dapat dikatakan sebagai polutan? Tuliskan pendapatmu
Iya.
JIKA jumlahnya melebihi ambang batas dari jumlah yang masih diperbolehkan.
Polutan atau bahan pencemar adalah segala sesuatu yang dapat membuat lingkungan menjadi tidak bersih, menimbulkan penyakit, dan tercemar. Suatu zat dapat dikatakan polutan jika jumlahnya melebihi ambang batas dari jumlah yang masih diperbolehkan. Polutan dapat berupa zat debu/ asap, zat kimia, suara, atau radiasi yang masuk ke lingkungan.
Jawaban:
Yaitu bila kadarnya berlebihan di suatu tempt Dan merugikan lingkungan yg di tempatinya. Maaf kalau salah