hukum yang mengatur hubungan antar warga negara yang menyangkut kepentingan umum adalahhukum yang mengatur hubungan antar warga negara yang menyangkut kepentingan umum adalah
Hukum Publik
Penjelasan:
Hukum Publik merupakan hukum yang mengatur hubungan antar warga negara yang menyangkut kepentingan umum.
Semoga Bermanfaat yah...