Harga barang setelah dikenai PPN 10% adalah Rp1.100.000 harga barang sebelum dikenai PPN adalah
Jawab:
harga barang sebelum dikenai PPN adalah 1.000.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
= harga setelah PPN x
= 1.100.000 x
= 1.100.000 x
=
= 1.000.000 rupiah