Harga barang setelah dikenai PPN 10% adalah Rp1.100.000 harga barang sebelum dikenai PPN adalah​

Posted on

Harga barang setelah dikenai PPN 10% adalah Rp1.100.000 harga barang sebelum dikenai PPN adalah​

Jawab:

harga barang sebelum dikenai PPN adalah 1.000.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

= harga setelah PPN x frac{100}{100+PPN}

= 1.100.000 x frac{100}{100+10}

= 1.100.000 x frac{100}{110}

= frac{110.000.000}{110}

= 1.000.000 rupiah