Pasal hak asasi manusia
UUD 1945 Pasal 27 Dan 28 Tentang Hak Asasi Manusia
UUD 1945 Pasal 27 Dan 28 Tentang Hak Asasi Manusia Isi Pasal 27 dan 28 Tentang Hak Asasi Manusia
Pasal 27
(1) Semua warga negara memegang kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan kecualinya.
(2) Tiap-warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak menerima kesejahteraan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. 2)
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan disetujui, dikeluarkan dengan tulisan dan tulisan dan ditentukan dengan undang-undang.
Holla i!
pasal yang mengandung unsur hak asasi manusia adalah Pasal 27
Pasal 27
(1) Semua warga negara memegang kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan kecualinya
(2) Tiap-warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak menerima kesejahteraan
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
maaf kalau salah maaf yaa ^ω^