Menurutmu,perlukah suatu perundang-undangan memiliki sanksi hukum?mengapa demikian?
Perlu, Agar masyarakat lebih mematuhi peratura perundang undangan dan dengan itu kejahatan pasti akan berkurang dan bangsa akan menjadi bangsa yang aman , tenteram , dan damai .
Semoga membantu°^^ . maaf ya kalo salah!
Ya, agar masyarakat lebih jera untuk tidak mengulangnya lagi dan lebih menaati aturan yg berlaku